Pemkab Temanggung Terus Imbau ASN Beli Bawang Putih Lokal
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menyerap bawang putih milik petani di Temanggung terus dilakukan, salah satunya dengan menyarankan aparatur sipil negara (ASN) membeli bawang putih lokal. Dengan harapan harga bawang putih di pasaran bisa terdongkrak. Kabag Humas Setda Temanggung Sumarlinah mengatakan, semenjak Bupati Temanggung menyarankan kepada ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Temanggung untuk membeli bawang putih dari petani, program terus dijalankan dalam tempo tertentu. “Kami terus berusaha membantu petani dengan membeli bawang putih langsung dari petani, meskipun hanya sebagai konsumsi namun sudah cukup membantu,” katanya, kemarin. Ia mengakui, pembelian yang dilakukan oleh ASN di lingkungan pemerintahan Temanggung memang masih sangat terbatas jumlahnya, namun demikian upaya ini bisa membantu petani dalam penjualan bawang putih. Tujuannya tak lain adalah untuk mempercepat penyerapan hasil panen petani yang saat ini masih melimpah dan belum terjual. Dengan demikian maka dapat menaikkan harga bawang putih yang saat ini anjlok di pasaran. Baca Juga Calon Perseorangan di Purworejo Belum Menyerah, Adukan Sengketa Data Dukungan ke Bawaslu “Masih banyak bawang putih milik petani yang belum terjual, dengan cara seperti ini setidaknya sudah membantu petani,” katanya. Sumarlinah menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor 520/889/VII/2020 tertanggal 22 April 2020, mengatur golongan III dan IV, wajib membeli minimal 2 kilogram (kg) bawang putih, dan golongan I dan II, diwajibkan membeli bawang putih minimal 1 kg. Dengan asumsi jumlah ASN di Kabupaten Temanggung sekitar 9.000 orang, maka setidaknya sudah lebih dari 2 ton bawang putih milik petani yang terserap. “Pembelian bawang putih ini nantinya akan dikoordinasikan oleh pimpinan masing-masing dinas dan instansi,” ujarnya. Menurut Sumarlinah, saat ini petani sedang membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait dengan penyerapan hasil panen bawang, utamanya dari para ASN. Dengan adanya kewajiban pembelian bawang putih oleh ASN setidaknya bisa menolong petani yang saat ini sebenarnya masih menyimpan banyak persediaan bawang putih. \"Para petani belum menjual hasil panen seluruhnya dikarenakan pemasarannya lesu dan harga jualnya pun yang rendah,” terangnya. Dengan pembelian dari ASN ini diharapkan dapat membantu menyerap 20-30 persen panen bawang putih dari petani. Meskipun dalam edaran tersebut ditetapkan tentang batasan minimal pembelian bawang putih, namun diharapkan para ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) mau melakukan pembelian di atas batas yang ditetapkan dan melakukan pembelian berulang. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: